Blokir Stnk Mobil Setelah Dijual

Blokir stnk mobil setelah dijual
Untuk blokir STNK mobil diperlukan sejumlah dokumen yang harus diunggah, yakni fotokopi KTP pemilik kendaraan, Surat Kuasa bermaterai, fotokopi surat atau akta penyerahan dan bukti bayar, dokumen lapor jual kendaraan, fotokopi STNK atau BPKB, fotokopi Kartu Keluarga, dan surat pernyataan yang bisa diakses di bprd.
Berapa biaya blokir kendaraan yang sudah dijual?
Berapa biaya blokir STNK di SAMSAT? Sebagai catatan, kamu tidak akan dikenakan biaya blokir STNK kendaraan bermotor. Prosedur pelayanan pengajuan blokir STNK motor di SAMSAT sepenuhnya gratis.
Mengapa STNK kendaraan yang sudah dijual perlu diblokir?
Apabila kendaraan sudah dijual atau dipindahtangankan kepada orang lain, melakukan pemblokiran pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari berbagai persoalan prihal pajak dan legalitas kendaraan.
Bagaimana cara melaporkan mobil sudah dijual?
Cara lapor jual kendaraan secara online
- Pilih kolom PKB. Setelah berhasil masuk ke halaman utama pajakonline.jakarta.go.id, kamu pun akan mendapati berbagai opsi layanan.
- Pilih kolom pelayanan. ...
- Isi formulir blokir pajak progresif. ...
- Unggah dokumen pendukung. ...
- Simpan dan tunggu proses.
Blokir STNK di samsat bayar berapa?
Sebagai catatan, kamu tidak akan dikenakan biaya blokir STNK motor. Prosedur layanan pengajuan blokir STNK motor di samsat sepenuhnya gratis.
Bagaimana cara blokir STNK secara online?
Buka website https://pajakonline.jakarta.go.id. 3. Pilih jenis layanan blokir kendaraan, kemudian memilih nomor kendaraan yang akan diblokir. 4. Upload persyaratan seperti dokumen fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat kuasa, bukti bayar, fotokopi STNK atau BPKB jika ada.
Apa saja syarat blokir kendaraan?
Saat hendak melakukan pemblokiran STNK, pemilik kendaraan hanya perlu menyediakan surat atau tanda jual beli berisi pernyataan penjualan kendaraan bermeterai, serta melampirkan fotokopi STNK dan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, serta Kartu Keluarga atau KK. Jika diwakilkan, sertakan surat kuasa bermeterai.
STNK diblokir apa bisa bayar pajak?
Jika pajak kendaraan diblokir, maka Anda tidak akan bisa membayar pajak. Jika Anda tidak membayar pajak kendaraan dalam waktu tertentu, maka bisa jadi kendaraan Anda dihapus datanya oleh kepolisian sehingga kendaraan Anda dianggap ilegal.
Apakah blokir STNK bisa di SAMSAT mana saja?
Jadi, proses pemblokiran kendaraan hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke Samsat Induk sesuai wilayah kendaraan yang terdaftar.
Berapa lama STNK diblokir?
Gridmotor.id - Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait dengan soal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir jika sudah mati 2 tahun. Maksud dari diblokir adalah yakni penghapusan data-data motor yang tertulis di STNK. Hal ini lantaran pemilik motor dianggap mengabaikan kewajiban pembayaran pajak motor.
Berapa tahun STNK diblokir?
"Kita masih sosialisasi ke masyarakat bahwa terdapat aturan di Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan jika STNK mati (5 tahunan) kemudian selama dua tahun berturut tidak dibayarkan lagi," kata dia kepada Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Bagaimana cara memblokir STNK?
Berikut langkah-langkah pemblokiran STNK secara online:
- Pilih menu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
- Pilih jenis layanan blokir kendaraan, kemudian memilih nomor kendaraan yang akan diblokir.
- Upload persyaratan seperti dokumen fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat kuasa, bukti bayar, fotokopi STNK atau BPKB jika ada.
Kenapa mobil bisa di blokir?
Penyebab STNK Diblokir STNK bisa terblokir apabila pemilik kendaraan yang mendapatkan surat pemberitahuan tilang elektronik tidak langsung mengonfirmasi surat pemberitahuan tersebut dan membayarkan dendanya. Pelanggar memiliki waktu delapan hari stelah proses klarifikasi bayar denda.
Apa yang dimaksud pajak progresif?
Apa itu pajak progresif? Pajak progresif adalah tarif pajak yang akan semakin naik sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak. Contoh pajak progresif, yaitu pajak penghasilan (PPh).
Apa itu pajak progresif kendaraan?
Pajak progresif adalah pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor atau wajib pajak, baik itu mobil maupun motor.
Cara cek kendaraan sudah di blokir apa belum?
Untuk mengetahui apakah kendaraan sudah diblokir atau belum, kamu bisa mengeceknya melalui SMS, E-SAMSAT, atau datang langsung ke kantor Samsat.
Bagaimana cara blokir pajak progresif?
Syarat untuk Blokir Pajak Progresif
- Fotokopi kartu identitas atau KTP pemilik kendaraan.
- Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP apabila dikuasakan kepada orang lain.
- Fotokopi STNK dan BPKB.
- Surat transaksi jual beli kendaraan.
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat domisili pemilik kendaraan.
Bagaimana cara blokir motor yang sudah dijual?
Mulai Pemblokiran Apabila telah aktivasi, login ke situs pajak online dengan memasukkan NIK dan password Anda. Klik menu PKB > Pelayanan untuk mulai pemblokiran STNK motor Anda. Pada menu Pelayanan pilih Permohonan Lapor Jual. Masukkan kendaraan bermotor yang akan diblokir STNK-nya dengan pilih menu Ajukan Lapor Jual.
Apakah beli mobil bekas kena pajak progresif?
"Penyerahan kendaraan bermotor bekas oleh pengusaha dikenai pajak pertambahan nilai," tulis Pasal 2 PMK 65/2022, dikutip Selasa (5/4). Besaran pajak 1,1 persen itu berasal dari 10 persen dikalikan tarif PPN yang diatur UU PPN, 11 persen. Adapun nominal pajak yang disetorkan 1,1 persen dikalikan harga jual.
Apakah kendaraan yang sudah diblokir bisa diaktifkan lagi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik kendaraan yang tidak melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun berturut-turut sejak masa berlaku habis (per lima tahunan), maka akan diblokir atau langsung dihapus secara otomatis.
Post a Comment for "Blokir Stnk Mobil Setelah Dijual"